Begini respons Kominfo soal Pengakuan KPU yang Pakai Cloud Alibaba
Begini respons Kominfo soal Pengakuan KPU yang Pakai Cloud Alibaba. (X/Foto)
RIAU24.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui menggunakan cloud milik Alibaba.
Ternyata hal ini diperbolehkan, asalkan berada di Indonesia.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
"Yang digunakan KPU itu ada di Indonesia. Alibaba itu ada di Indonesia. IP-nya bisa dari mana saja," kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Dia menjelaskan pemerintah boleh menggunakan data center lain, asalkan berada di Indonesia.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Pemerintah tak wajib menggunakan data center yang dimiliki Kementerian Kominfo.
Hal itu diperbolehkan karena setiap kementerian memiliki fasilitas yang berbeda. Salah satu syaratnya, data center itu diletakkan di Indonesia.