Menu

Janji KPU Selesaikan Rekapitulasi di 5 Provinsi

Azhar 17 Mar 2024, 22:45
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz. Sumber: Republika.co.id
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz. Sumber: Republika.co.id

RIAU24.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengaku pihaknya akan menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk lima provinsi esok hari atau Senin 18 Maret 2024.

Hal ini karena KPU dari lima provinsi belum direkap di tingkat nasional dikutip dari inilah.com, Minggu 17 Maret 2024.

Ke-lima provinsi itu yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, hingga Maluku, sudah berada di Jakarta pada esok hari.

"Maluku justru sebenarnya sebagian komisionernya sudah ada di Jakarta karena pada saat yang bersamaan tadi siang kami juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk sepuluh orang calon anggota KPU Provinsi Maluku," sebutnya.

Untuk Provinsi Jawa Barat akan menjadi provinsi yang pertama kali direkap pada esok pagi hari.

"Rencananya Jabar, Senin tanggal 18 Maret pagi hari," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua