Menu

Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Seperti Melawan MK, Bukan KPU 

Zuratul 25 Mar 2024, 11:55
Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Seperti Melawan MK, Bukan KPU. (X/Foto)
Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Seperti Melawan MK, Bukan KPU. (X/Foto)

RIAU24.COM -Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan perihal gugatan yang dilayangkan rival Pilpres 2024. 

Ia mengatakan bahwa gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama saja melawan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau Pak Gibran yang maju didasarkan atas Putusan MK dan minta MK mendiskualifikasi, maka kedua Pemohon sebenarnya tidak berhadapan dengan Termohon KPU dan kami sebagai pihak Terkait," ucap Yusril kepada wartawan, Minggu (24/3).

"Mereka berhadapan dengan MK sendiri. Nanti kita akan lihat bagaimana MK menyikapi permohonan ini," sambungnya.

Diketahui, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan agar Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan pasangan Prabowo-Gibran.

Yusril menjelaskan bahwa Gibran menjadi cawapres didasari putusan MK atas pasal dalam UU Pemilu tentang syarat usia capres-cawapres.

Halaman: 12Lihat Semua