Menu

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Diskualifikasi Prabowo-Gibran Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK 

Zuratul 30 Mar 2024, 17:21
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Diskualifikasi Prabowo-Gibran Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK. (Tangkapan Layar/CNNIndonesia)
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Diskualifikasi Prabowo-Gibran Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK. (Tangkapan Layar/CNNIndonesia)

RIAU24.COM -Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, meyakini kepercayaan publik ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan pulih jika MK mengabulkan gugatan sengketa Pilpres 2024. 

Todung menyebutkan, dalam gugatan sengketa itu, pihaknya meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan memerintahkan adanya pemungutan suara ulang.

"Kalau mereka berani dan memutuskan diskualifikasi seperti yang kami tuntut, kami minta, dan melakukan pemungutan suara ulang, nah itu akan memulihkan public trust kepada MK," kata Todung dalam acara diskusi bertajuk 'Sing Waras Sing Menang', Sabtu (30/3/2024). 

Menurut Todung, MK tengah mengalami kemunduran yang luar biasa setelah Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka pintu bagi Gibran Rakabuming untuk maju sebagai calon wakil presiden. 

Ia menilai, putusan tersebut secara telanjang telah melanggar kepatutan, kewajaran, etika, dan hukum karena terdapat nepotisme untuk membolehkan seseorang menjadi calon wakil presiden meski belum memenuhi syarat. 

"Kalau melihat suasana kebatinan di dalam Mahkamah Konstitusi itu sendiri, mereka kan berada dalam titik nadir, mereka itu mengalami pukulan yang berat sekali ketika Putusan MK Nomor 90 itu dilahirkan," kata Todung. 

Halaman: 12Lihat Semua