Tim Pembela Prabowo-Gibran Yakini Tak Ada Kecurangan Pemilu 2024
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran. Sumber: kompas.com
Diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis 21 Maret 2024.
Baca juga: Cak Imin Menanti Kejayaan PKB