Polisi Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert
Gilbert Lumoindong (net)
Diketahui Ketua Komisi Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto selaku pelapor telah membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 April 2024. Pihaknya juga melaporkan Gilbert dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).