Gugatan ke Jokowi Yak Diterima PTUN, Otto Hasibuan: Jangan Ada Lagi Tuduhan ke Presiden
Gugatan ke Jokowi Yak Diterima PTUN, Otto Hasibuan: Jangan Ada Lagi Tuduhan ke Presiden. (X/Foto)
"Saya himbau, semua pihak untuk bisa menghormati hukum, dan jangan lagi ada orang-orang yang menuduh adanya dinasti politik," sebutnya.
Terkait apakah akan melaporkan balik atau tidak ke pihak yang menuduh Jokowi, Otto mengatakan Jokowi tidak pernah memerintahkan hal tersebut.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Jokowi, kata Otto, tidak mau membuat suasana menjadi keruh.
"Dia (Jokowi) sudah berikan kesempatan seluas-luasnya kalo Anda nggak yakin, digugat ke pengadilan, di pengadilan mereka ternyata tidak berhasil juga," ungkapnya.
Adapun gugatan itu terdaftar dengan nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT. Pihak yang mengajukan gugatan yaitu Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
(***)