Menu

Kinerjanya Dikritik Netizen dan Banyak Kasus, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Zuratul 30 Apr 2024, 11:02
Kinerjanya Dikritik Netizen dan Banyak Kasus, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai. (X/Foto)
Kinerjanya Dikritik Netizen dan Banyak Kasus, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai. (X/Foto)

RIAU24.COM -Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan tugas pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu itu rumit dan terkadang mengganggu kenyamanan masyarakat. 

Namun, hal ini perlu dilakukan demi menjaga ekonomi Indonesia. 

Penyataan ini disampaikan oleh Sri Mulyani di tengah ramainya keluhan yang dilaontarkan warganet terhadap pegawai direkotorat tersebut. 

Kritik itu mulai dari kasus pungutan bea masuk dan dendanya yang fantastis, barang hibah untuk kepentingan sekolah luar biasa yang tertahan, hingga kondisi paket mainan seorang influencer yang rusak. Berbagai keluhan itu sudah ditanggapi dan diselesaikan Bea Cukai.

Dalam menjalankan tugas, pegawai Bea Cukai mendapatkan gaji dan sejumlah tunjangan.

Besaran gaji pokok sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Halaman: 12Lihat Semua