Pengadilan Internasional Menolak Permohonan Nikaragua Agar Jerman Berhenti Mengirim Senjata Ke Israel
Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel pada 26 Januari 2024 /Reuters
Sikap Israel
Israel, yang bukan pihak dalam kasus ICJ, membantah keras melakukan genosida di Gaza dan mengatakan pihaknya bertindak untuk membela diri.
Penasihat hukum Israel Tal Becker mengatakan kepada hakim di pengadilan awal tahun ini dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan bahwa Israel sedang berperang perang yang tidak dimulai dan tidak diinginkan.
(***)