Menu

Dituding Tak Serius Tangani Kasus Eddy Hiariej, KPK Singgung Sikap Hati-hati

Rizka 30 Apr 2024, 22:55
Eddy Hiarej
Eddy Hiarej

RIAU24.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak adanya penolakan maupun intervensi dari pihak manapun di kasus dugaan tindak pidana korupsi eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Maka dari itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengklaim tidak ada kendala dalam penanganan perkara Eddy Hiariej.

Namun, Tanak mengakui lembaga antirasuah memang berhati-hati dalam menjalani proses ini. Ia menilai sikap hati-hati karena urusan hukum itu karena berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM).

"Kami harus hati-hati karena bicara hukum, berbicara hak asasi manusia. Jadi kita juga harus menghormati siapapun dia. Asas praduga tak bersalah juga dijamin dalam hukum acara pidana," ucap Johanis Tanak di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (30/4).

"Kendala tidak ada, kami kan sedang menata kemudian supaya jangan sampai ketika kami melangkah lagi, salah lagi. Diterima lagi praperadilan," tuturnya.

"Ini yang kemudian perlu ditata kembali yang lebih baik, sehingga nantinya ketika proses hukum dimulai lagi, kalau pun ada praperadilan, kemungkinan praperadilannya ditolak, itu lah yang kami harapkan," Johanis Tanak menjelaskan.

Halaman: 12Lihat Semua