Menu

Sekda Bengkalis Ikuti Rakor Peningkatan Dimensi Pengalaman IPAK

Dahari 15 May 2024, 13:54
dr Ersan Saputra
dr Ersan Saputra

RIAU24.COM - BENGKALIS - Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Ersan Saputra mengikuti rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan dimensi pengalaman Indeks Perilaku Anti Korupsi Wilayah Riau, bertempat di Ruang Rapat Melati Gubernur Riau Pekanbaru, Selasa 14 Mei 2024 kemarin.

Kepala Satuan tugas koordinasi dan Supervisi wilayah I Agus Priyanto memaparkan bahwa Indeks Perilaku Anti korupsi (IPAK) adalah untuk mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi yang mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal penyuарап (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan sembilan nilai antikorupsi.

Kemudian Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti semakin baik. Artinya, masyarakat berperilaku semakin antikorupsi.

Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) di 2023 diperoleh melalui survey yang dilaksanakan di 171 kabupaten kota pada 34 provinsi. Jumlah sampel seluruhnya sebanyak 10.040 rumah tangga.

Lanjut Agus, IPAK mengukur budaya zero tolerance terhadap korupsi skal corruption), bukan korupsi skala besar (grand corruption) dan Kuesioner mencakup layanan publik yang dilaksanakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Sekda Ersan Saputra mengutarakan bahwa Pemda sudah melakukan upaya pencegahan korupsi sektor Pelayanan Publik dengan tujuan untuk meningkatkan perilaku anti korupsi di masyarakat dan mengurangi penyuapan dari masyarakat. Upaya yang dilakukan dengan menetapkan regulasi terkait Pelayanan Publik. 

Halaman: 12Lihat Semua