Kadisdik Riau Ditahan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD
Foto. Istimewa
"Uang ini digunakannya untuk kepentingan pribadinya," katanya.
Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau Iman Khilman menambahkan, hingga saat ini telah sembilan orang yang diperiksa atas perkara ini.
"Hingga ini tersangka masih satu orang. TFT ditaha 20 hari ke depan di Rutan Sialang Bungkuk," pungkasnya.
Baca juga: Sambut Ramadan, Insan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Pekanbaru Kerja Bakti Bersihkan Masjid