Menu

Parah! Sidang SYL Penuh dengan Korupsi Dana, Cucu Digaji hingga Hutang Kementan ke Vendor

Zuratul 23 May 2024, 21:00
Parah! Sidang SYL Penuh dengan Korupsi Dana, Cucu Digaji hingga Hutang Kementan ke Vendor. (X/Foto)
Parah! Sidang SYL Penuh dengan Korupsi Dana, Cucu Digaji hingga Hutang Kementan ke Vendor. (X/Foto)

RIAU24.COM - Cucu Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yakni Andi Tenri Bilang Radisyah, ternyata mendapat jatah posisi sebagai tenaga ahli di Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan).

Atas posisi tersebut, Andi Tenri yang dikenal dengan panggilan Bibi mendapatkan gaji sebesar Rp 10 juta per bulan.

“Kalau saya tidak salah ingat Bibi jadi tenaga ahli di bidang hukum itu sejak tahun 2022,” ujar Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini saat dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus korupsi oleh SYL, Rabu (22/5/2024).

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan berapa besaran gaji yang pertama kali diterima Tenri.

“Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta,” jawab Rini.

Namun, gaji Tenri kemudian meningkat menjadi Rp 10 juta per bulan. Hal itu diketahui Rini ketika diminta memberitahukan kepada Tenri soal adanya transferan susulan sebesar Rp 6 juta dari Biro Hukum.

Halaman: 12Lihat Semua