Menu

PDIP Sebut Putusan MA yang Cabut Syarat Usia Cakada Demi Loloskan Putra Penguasa

Riko 30 May 2024, 21:57
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut syarat batas usia calon kepala daerah (cakada) menuai sorotan. 

Putusan itu disinyalir memberikan karpet merah untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep pada kontestasi Pilkada Serentak 2024.

 
Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Pilkada PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menyebut, hukum kembali diakali demi meloloskan putra penguasa maju sebagai calon kepala daerah.
 
"Kembali lagi hukum diakali oleh hukum demi meloloskan putra penguasa maju sebagai calon," kata Chico melansir jawapos. Kamis (30/5).
Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua