Menu

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit Akibat Hipertensi Tembus Rp 22 Triliun

Devi 30 May 2024, 14:23
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit Akibat Hipertensi Tembus Rp 22 Triliun
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit Akibat Hipertensi Tembus Rp 22 Triliun

RIAU24.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengingatkan masyarakat akan bahaya hipertensi atau tekanan darah tinggi. Masalah hipertensi yang tidak terkendali dapat menyebabkan berbagai penyakit berbahaya seperti penyakit jantung, stroke, hingga gagal ginjal.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Eva Susanti menuturkan beban biaya BPJS Kesehatan atas penyakit akibat hipertensi tembus hingga Rp 22,8 triliun.

"Tahun 2023 itu kita sudah menghabiskan sekitar Rp 34,8 triliun pada penyakit yang tidak menular, di mana penyakit kardiovaskular terutama pada jantung dan stroke yang juga disebabkan oleh hipertensi itu menelan pembiayaan yang sangat besar sampai Rp 22,8 triliun," kata Eva dalam webinar hipertensi Kemenkes, Kamis (30/5/2024).

"Jadi itu uang ini kalau misalnya kita bisa hemat, masyarakat Indonesia sehat, tentu ini kita bisa membangun hal-hal lain yang lebih bermanfaat," sambungnya.

Eva menjelaskan penyakit akibat hipertensi menjadi jenis penyakit tak menular nomor empat yang menyebabkan kematian terbanyak dengan 10,2 persen. Tak hanya itu saja, hipertensi menempati peringkat pertama faktor risiko penyakit penyebab kematian di Indonesia.

Halaman: 12Lihat Semua