Laporan KontraS: 75 Kali Polri Rampas Kebebasan Sipil dalam Setahun, 36 di Antaranya Pembubaran Paksa
Laporan KontraS: 75 Kali Polri Rampas Kebebasan Sipil dalam Setahun, 36 di Antaranya Pembubaran Paksa. (Screesnhot kompas.com)
Vebriana mengatakan, catatan pelanggaran yang dilakuka oleh personel ini menjadi PR kedepan untuk institusi Polri agar bisa melakukan penangkapan sesuai dengan prosedur yang telah diatur berdasarkan KUHAP.
(***)
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto