SETARA Institute Tolak Revisi UU TNI, Sebut: Potensi Putar Balik Arah Reformasi
SETARA Institute Tolak Revisi UU TNI, Sebut: Potensi Putar Balik Arah Reformasi
RIAU24.COM - Setara Institute menolak revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Mereka menilai revisi itu memutarbalikkan reformasi.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Setara menyoroti perubahan pasal 39 yang menghapus larangan berbisnis untuk prajurit TNI.
Mereka juga menyoroti pasal 47 yang memperluas kewenangan prajurit TNI duduk di jabatan sipil.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
"Usulan perubahan pada dua pasal ini berpotensi memutarbalikkan arah reformasi militer dan cita-cita amanat reformasi yang selama ini terus dirawat," kata Setara Institute dalam keterangan tertulis, Minggu (14/7).
Setara tak sepakat dengan alasan yang menyebut pasal itu dihapus karena banyak prajurit yang membantu keluarganya bisnis di warung.