Gugat Cerai Suami, Kimberly Ryder Minta Hak Asuh Anak
Kimberly Ryder dan Edward Akbar
"Yang saya tahu ada hak asuh anak," imbuhnya.
Pada sidang perdana nanti, baik Edward maupun Kimberly diwajibkan hadir secara langsung. Kehadiran mereka diperlukan untuk proses mediasi yang merupakan bagian dari prosedur perceraian di Pengadilan Agama.
"Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat. Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana," pungkas Wawan.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar