Melihat Pelaksanaan Pendaftaran Cakada 2024
Ilustrasi pilkada serentak. Sumber: liputan6.com
2. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April-31 Mei 2024.
Baca juga: PN Jakpus Tolak Keberatan DPP PPP
3. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024.
4. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei-23 September 2024.