DPR Anulir Putusan MK, Partai Buruh Gelar Aksi Demo Besok di Senayan
DPR Anulir Putusan MK, Partai Buruh Gelar Aksi Demo Besok di Senayan. (Tangkapan Layar tirto.id)
RIAU24.COM -Lewat pantauan tim Riau24.com di akun sosial media X (dulunya Twitter) akun Partai Buruh mengumumkan akan melakukan aksi unjuk rasa besok di senayan.
Terlihat, postringam diunggah usai Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal syarat batas usia dan treshold di RUU Pilkada.
Berikut unggahannya:
Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa yang akan diselenggarakan, pada:
Hari/tanggal: Kamis, 22 Agustus 2024
Waktu: Pukul, 09.00 WIB s./d selesai