DPR Anulir Putusan MK, Partai Buruh Gelar Aksi Demo Besok di Senayan
RIAU24.COM -Lewat pantauan tim Riau24.com di akun sosial media X (dulunya Twitter) akun Partai Buruh mengumumkan akan melakukan aksi unjuk rasa besok di senayan.
Terlihat, postringam diunggah usai Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal syarat batas usia dan treshold di RUU Pilkada.
Berikut unggahannya:
Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa yang akan diselenggarakan, pada:
Baca juga: Viral Gegara Hina Penjual Es Teh, Ternyata Segini Gaji Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
Hari/tanggal: Kamis, 22 Agustus 2024
Waktu: Pukul, 09.00 WIB s./d selesai