M Nasir-HM Wardan Resmi Daftar Jadi Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau
Nasir-Wardan mendaftar ke KPU Riau
Komisioner KPU Riau, Nahrawi, sempat mengabarkan bahwa ada berkas persyaratan yang kurang terkini atau update yaitu SK dari partai Perindo.
"Kurang update karena SK-nya masih kepengurusan lama. DPP Perindo sedang melakukan upload oleh DPP karena ada pencabutan SK lama dari DPP sehingga kemudian setelah kita lakukan proses penyesuaian memang ada perubahan dari bidang-bidangnya dari partai," pungkasnya.