Beda dengan Sebelumnya, Pakar Hukum Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Tak Perlu Pakai Tap MPR
Beda dengan Sebelumnya, Pakar Hukum Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Tak Perlu Pakai Tap MPR. (tangkapan layar jurnalpolisi.co.id)
Mereka bakal menggantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang habis masa jabatannya.
(zar)