Harapan DPR yang Ingin Pilkada Ulang Digelar Lebih Cepat
Ilustrasi pemilu. Sumber: Info Bank
Untuk diketahui, DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati Pilkada ulang bakal berlangsung pada 27 Agustus 2025.