Menunggu Laporang Dugaan Kecurangan Direspons KPU dan Bawaslu
Ilustrasi Pilkada. Sumber: RRI
"Merujuk Putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU," sebutnya.
Tak hanya melaporkan ke KPU dan Bawaslu, pihaknya juga membawa masalah tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat.