Menkeu Sri Mulyani jadi Penentu Barang Mewah yang Kena PPN 12 persen
Menkeu Sri Mulyani jadi Penentu Barang Mewah yang Kena PPN 12 persen.
Setelah aturan rampung, baru lah pemerintah akan secara resmi mengumumkan kebijakan ini.
"Nanti itu akan dibahas besok. Belum, belum (pengumuman)," jelasnya.
(***)