Menu

Menkeu Sri Mulyani jadi Penentu Barang Mewah yang Kena PPN 12 persen

Zuratul 10 Dec 2024, 13:27
Menkeu Sri Mulyani jadi Penentu Barang Mewah yang Kena PPN 12 persen.
Menkeu Sri Mulyani jadi Penentu Barang Mewah yang Kena PPN 12 persen.

Setelah aturan rampung, baru lah pemerintah akan secara resmi mengumumkan kebijakan ini. 

"Nanti itu akan dibahas besok. Belum, belum (pengumuman)," jelasnya. 

(***)

 

Halaman: 12Lihat Semua