Anies Baswedan Bakal Umumkan Ormas Baru, Mungkinkah jadi Partai Kendaraan di Pilpres 2029?
Keputusan tersebut juga dianggap sebagai langkah untuk memperkuat demokrasi di Indonesia dimana lebih banyak partai politik, baik besar maupun kecil kini memiliki kesempatan untuk mengsusung calon presiden mereka sendiri.
Sebelumnya, presidential threshold mewajibkan partai politik untuk memiliki 20% kursi di DPR atau 25% suara sah nasional dlam pemilu legislatif untuk dapat mengajukan calon presiden.
Meskipun keputusan ini memberikan peluang bagi lebih banyak calon presiden, dampaknya terhadap stabilitas politik, biaya pemilu, dan koalisi partai sangat signifikan.
Hal tersebut seperti angin segar bagi para politisi yang ingin maju nanti menentang Prabowo di Pilpres 2029.
Nama Anies Baswedan secara otomatis terpikirkan jika kita membahas hal ini.
Anies memiliki peluang yang tinggi untuk melawan Prabowo Subianto pada Pilpres mendatang.