KPK Beberkan 4 Terget Buronan Utama Penyidik, Termasuk Harun Masiku
KPK Beberkan 4 Terget Buronan Utama Penyidik, Termasuk Harun Masiku.
RIAU24.COM -Tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, ditangkap di Singapura usai menjadi buron KPK sejak 2019.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak agar empat buron KPK lainnya segera ditangkap.
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
"Kita berharap bukan hanya Harun Masiku, tapi tiga yang lainnya itu juga bisa segera ditangkap," kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).
Berakhirnya masa pelarian Paulus Tannos mengurangi daftar tersangka KPK yang saat ini masih bisa menghirup napas bebas. Lalu, siapa saja mereka?
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Kirana Kotama merupakan tersangka kasus suap pengajuan alih fungsi hutan di Riau pada 2014. Dia telah berstatus buron sejak 2017.