Kejagung Pilih Irit Bicara Soal Desakan Revisi UU Kejaksaan

Kejaksaan Agung RI. Sumber: Gatra
Sejumlah pihak pun mendorong agar UU Kejaksaan segera direvisi oleh DPR.
Salah satunya mantan Ketua KPK Saut Situmorang.
Dia diketahui menyoroti Pasal 8 Ayat 5 UU Kejaksaan.
Di matanya keberadaan pasal hak imunitas ini bisa menimbulkan konflik kepentingan serta ketidakpastian hukum.
Adapun bunyi pasal tersebut: Dalam hal melaksanakan tugas, jaksa diduga melakukan tindak pidana maka pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap jaksa yang bersangkutan hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung.