Bukan Langkah Tapi Dibatasi, Menteri Bahlil Bantah Rumor: Biar Tetap Sasaran
Bukan Langkah Tapi Dibatasi, Menteri Bahlil Bantah Rumor: Biar Tetap Sasaran.
Komoditas tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar melalui pendaftaran KTP saja.
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Di mana, yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
"Kalau yang untuk gas elpiji industri, ya pakai lah elpiji industri. Jangan pakai elpiji 3 kg. Karena 3 kg itu kan subsidi pemerintah. Rp80 triliun lebih anggaran pemerintah yang dikeluarkan untuk menangani subsidi LPG ini," tukas Bahlil mengingatkan.