Menu

Bukan Langkah Tapi Dibatasi, Menteri Bahlil Bantah Rumor: Biar Tetap Sasaran 

Zuratul 31 Jan 2025, 17:03
Bukan Langkah Tapi Dibatasi, Menteri Bahlil Bantah Rumor: Biar Tetap Sasaran.
Bukan Langkah Tapi Dibatasi, Menteri Bahlil Bantah Rumor: Biar Tetap Sasaran.

Komoditas tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar melalui pendaftaran KTP saja.
 

Kewajiban pendaftaran LPG 3 kg berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019. 

Di mana, yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

 
"Kalau yang untuk gas elpiji industri, ya pakai lah elpiji industri. Jangan pakai elpiji 3 kg. Karena 3 kg itu kan subsidi pemerintah. Rp80 triliun lebih anggaran pemerintah yang dikeluarkan untuk menangani subsidi LPG ini," tukas Bahlil mengingatkan.

Sambungan berita: (***) 
Halaman: 234Lihat Semua