Danantara Resmi Berdiri usai DPR Sahkan RUU BUMN jadi Undang-undang
Erick juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif DPR RI dalam merevisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Ia menjelaskan perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing BUMN serta memastikan pengelolaan yang lebih efektif dan efisien.
"Dalam perkembangannya, beberapa ketentuan dalam UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja telah dilakukan untuk dapat senantiasa menghasilkan persaingan BUMN," jelas Erick.
Adapun beberapa materi penting dalam perubahan ketiga UU BUMN ini meliputi pendirian BPI Danantara, yang akan berperan dalam konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi dividen dan investasi.
Kehadiran BPI Danantara diharapkan dapat memperkuat sektor BUMN sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih stabil dan berkelanjutan.
(***)