MK Menolak Gugatan PHPU Pilkada di Empat Wilayah Riau
Foto (net)
Keputusan MK ini menjadi penegasan atas hasil Pilkada 2024 di tiga wilayah tersebut, sekaligus mengakhiri proses perselisihan yang diajukan oleh paslon yang tidak puas dengan hasil pemilihan.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis