Ucapan Selamat dari Edy untuk Bobby Nasution
Gubernur Sumut Periode 2018-2023 Edy Rahmayadi. Sumber: suara.com
Sebelumnya, gugatan yang diajukan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala terkait hasil Pilkada Sumut 2024 tidak dilanjutkan karena Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima gugatan tersebut.
Baca juga: Kabar Terbaru Kampung Haji Indonesia