Menu

Hasil Bandiing Harvey Moeis di Kasus Rp 300 T: Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara 

Zuratul 13 Feb 2025, 10:32
Hasil Bandiing Harvey Moeis di Kasus Rp 300 T: Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara.
Hasil Bandiing Harvey Moeis di Kasus Rp 300 T: Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara.

Sebelumnya, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Selain itu, Harvey dihukum membayar denda Rp 1 miliar. Jika tidak dibayar, diganti dengan kurungan 6 bulan.

Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Apabila tidak dibayar, harta bendanya akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian atau apabila jumlah tidak mencukupi maka diganti hukuman penjara.

Jaksa pun mengajukan banding atas vonis tersebut. Jaksa sebelumnya menuntut Harvey Moies 12 tahun penjara.

(***) 

Halaman: 12Lihat Semua