Mengawal Tukin Dosen dari 'Kejamnya' Efisiensi Anggaran

RIAU24.COM - Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta berharap tak pernah ada pemangkasan terhadap tunjangan kinerja (Tukin) dosen ditengah aksi efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
"Saya mengapresiasi upaya efisiensi yang dilakukan, tetapi jangan sampai kebijakan ini justru berdampak langsung pada dosen, terutama terkait tunjangan yang sudah lama tertunda. Hak mereka harus tetap menjadi prioritas," ujarnya dikutip dari rmol.id, Kamis 13 Februari 2025.
Dia meyakini anggaran tunjangan dosen masih belum cukup melunasi tunggakan Tukin.
Jika terkena efisiensi, penyelesaiannya akan semakin rumit.
"Tunjangan dosen non PNS yang terlampir hanya Rp2,7 triliun, sedangkan dosen PNS itu Rp2,5 triliun. Saya berharap ini jangan kena efisiensi. Itu saja belum cukup untuk menyelesaikan tunggakan, apalagi kalau dikurangi," ujarnya.
Hak dosen, baik PNS maupun non-PNS, telah diamanatkan dalam undang-undang dan tidak boleh terkena efisiensi anggaran.