Menu

Rencana Memisahkan Pilpres dan Pileg

Azhar 27 Feb 2025, 07:39
Ilustrasi pemilu. Sumber: tribunnews.com
Ilustrasi pemilu. Sumber: tribunnews.com

RIAU24.COM - Komisi II DPR menggelar pembahasan RDPU dengan para akademisi terkait evaluasi pemilihan serentak yang telah berjalan.

Salah satu usulan yang dibahas adalah pemisahan gelaran Pemilu Legislatif (Pileg) dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dikutip dari inilah.com, Kamis 27 Februari 2025.

Pemisahan lantaran pemilih lebih terfokus pada gelaran Pilpres. Sehingga daya tarik caleg tak lagi ditangkap mata publik.

"Bintangnya itu hanya capres. Yang caleg ini nggak ada yang jadi bintang, melempem semua," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf.

Dia juga bicara soal kemungkinan jarak waktu antara pemilu dan pilkada yang ideal.

Seperti misalnya pemilu yang digelar pada 2029, diikuti pilkada dua tahun setelahnya pada 2031.

Halaman: 12Lihat Semua