Ketika DPR Ikut Urusi UI Soal Polemik Disertasi Bahlil
RIAU24.COM - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendesak Universitas (UI) segera mengumumkan keputusan soal disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Hal ini buntut isu yang beredar di media sosial dokumen risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI tertanggal 10 Januari 2025 yang merekomendasikan disertasi Bahlil dibatalkan sebagai bentuk sanksi atas berbagai pelanggaran yang ditemukan.
"Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa UI sebagai institusi, perlu segera mengumumkan sikap resminya," ujarnya.
Dia menyebut, risalah DGB UI terkait disertasi Bahlil belum mencerminkan sikap resmi UI selaku institusi secara keseluruhan.
Dalam sistem tata kelola UI, terdapat empat organ utama.
Empat organ utama itu yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar.
Artinya, sikap UI sebagai institusi pendidikan masih ditunggu untuk perlu segera disampaikan.
Hal ini agar isu ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
"Jika institusi UI tidak segera mengambil keputusan resmi, maka publik dan media akan terus mendiskreditkan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa, bahkan merugikan UI sendiri," ujarnya.