Menu

Menunggu Cairnya THR dan Gaji ke-13 ASN

Azhar 11 Mar 2025, 18:20
Presiden Prabowo Subianto. Sumber: Sekretariat Kabinet
Presiden Prabowo Subianto. Sumber: Sekretariat Kabinet

Sebutnya lagi, THR dan gaji ke-13 diberikan dengan besaran meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. 

Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.

"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua