PSU Kabupaten Siak, 1.011 Suara Terdaftar, Berikut Rinciannya
Rapat koordinasi terkait PSU ini telah dilakukan pada Senin, 18 Maret 2025, di Kantor KPU Kabupaten Siak, dengan agenda utama pembahasan teknis pemungutan dan penghitungan suara ulang. Acara tersebut juga diselingi dengan buka puasa bersama dalam rangka bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Acara dimulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Penghubung Pasangan Calon, Bawaslu Kabupaten Siak, Polres Siak, Dandim 0322/Siak, Kejaksaan Negeri Siak, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Siak, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Kepala Satpol PP Kabupaten Siak, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Siak, Direktur RSUD Tengku Rafian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Siak, serta perwakilan media pers.
Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, menegaskan bahwa DPT yang telah diumumkan merupakan hasil dari verifikasi ketat guna memastikan bahwa PSU berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih dan jujur.
"Kami berharap masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT dapat datang ke TPS sesuai jadwal dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak," ujar Said Dharma Setiawan.
Dengan pelaksanaan PSU ini, KPU berharap hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat Kabupaten Siak, serta memperkuat sistem demokrasi yang adil dan transparan. (Lin)