Apakah Bali Mengalami Overtourism?
Meski jumlah wisatawan di Bali belum melampaui rekor tertinggi yang tercatat pada 2019, pembangunan fasilitas pariwisata yang tak terkendali telah menimbulkan peralihan lahan yang kemudian memicu berbagai masalah, salah satunya kemacetan.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, moratorium ini dilakukan “demi mendorong terbentuknya pariwisata yang berkualitas”.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) kemudian mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 163 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penerapan Pariwisata Berkualitas di Provinsi Bali.
Kebijakan moratorium itu dinyatakan berlaku mulai Oktober 2024, tetapi hingga kini pemerintahan Prabowo belum membahasnya dan kebijakan ini masih jadi perdebatan di lapangan.