10 Barang Ekspor RI ke Amerika Berpotensi Paling Terdampak dari Tarif Kebijakan Trump
10 Barang Ekspor RI ke Amerika Berpotensi Paling Terdampak dari Tarif Kebijakan Trump.
RIAU24.COM -Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya mengumumkan tarif baru yang akan dikenakan pada ratusan negara, Rabu (2/4) waktu AS atau Kamis (3/4) pagi waktu Indonesia.
Indonesia turut masuk sebagai negara yang terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen.
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Besaran tarif itu tidak lepas dari defisit perdagangan AS ke RI yang mencapai belasan miliar dolar.
Menurut data Kementerian Perdagangan RI, seperti diberitakan CNBC Indonesia, RI mengalami surplus perdagangan sebesar US$14,34 miliar pada Januari-Desember 2024.
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
Jumlah itu lebih rendah dibanding catatan Badan Statistik AS sebesar US$17,9 miliar.
Defisit itu pun menempatkan Indonesia menjadi negara ke-15 dengan defisit perdagangan terbesar bagi Amerika Serikat.