Jasanya Tak Lagi Digunakan, Razman Minta Keluarga Vadel Badjideh Jangan Offside
"Sekarang saya minta keluarga Badjideh tagih janji pengacara itu. Kan dibawa ke saya beberapa nama. Diberitahu pengacara itu katanya bisa menangguhkan bahkan SP3 (kasusnya diberhentikan). Ya kalau itu SP3, saya juga mau belajar sama pengacara itu. Nah, ternyata sekarang bukan SP3 nih. Yang akan ada nanti P21 (naik ke persidangannya). Jadi, saya kira saya minta agar keluarga Badjideh fokus menagih janji," tegas Razman.
Dengan adanya kasus ini, Razman berharap agar tidak ada klien-kliennya yang mencabut laporan. Ia merasa setelah ada kasus yang ditangani langsung viral, maka kliennya akan mencabut laporan.
Hingga saat ini Vadel Badjideh masih menjalani masa penahanan di Polres Jakarta Selatan atas laporan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.
Laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.