RIAU24.com Nasional Dipecat Permanen dari IDI, Dokter PPDS yang Perkosa Anak Pasien ICU Dapat Hukuman Pidana Zuratul • 10 Apr 2025, 17:05 Dipecat Permanen dari IDI, Dokter PPDS yang Perkosa Anak Pasien ICU Dapat Hukuman Pidana. Namun, menurut Luthfi, saat ini IDI masih akan menunggu hasil penyelidikan polisi. Jika status hukum yang bersangkutan sudah ditetapkan, IDI akan segera memberikan sanksi tegas berupa pemecatan Priguna sebagai anggota IDI. (***) Baca juga: Saksi Ahli Sidang Kasus Pemerasan Terdakwa Jekson Sihombing: Pidananya Terpenuhi dan Murni Tindak Pidana
Ada dari Malaysia, 1.789 Atlet Bertarung di Riau National Taekwondo Championship 2026 Demi Rebut Gelar Juara Nasional - 29 Jan 2026, 19:26
Jeritan Rakyat Aceh Nyaris Tenggelam, Senator Fachrul Razi Bongkar Dugaan Oligarki Tambang yang Menggerogoti Tanah Rencong Nasional - 10 Mar 2026, 15:03
Terbukti Memeras dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing di Vonis 6 Tahun Nasional - 12 Mar 2026, 12:26
Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan Nasional - 30 Mar 2026, 11:42
Idris Laena: Mencerdaskan Bangsa, Membangun Peradaban dari Alexandria Islamic School Nasional - 02 Apr 2026, 16:35