Taliban Mengeksekusi 4 Pria di Depan Umum dalam Satu Hari
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok-kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International telah mengutuk penggunaan hukuman fisik dan hukuman mati oleh pemerintah Taliban.
“Amnesti memasukkan Afghanistan di negara-negara di mana hukuman mati diketahui telah dijatuhkan setelah proses yang tidak memenuhi standar pengadilan adil internasional", kata organisasi non-pemerintah itu dalam laporan tahunannya tentang hukuman mati yang diterbitkan pada bulan April.
Laporan itu mengatakan Iran, Irak dan Arab Saudi bertanggung jawab atas 91 persen eksekusi yang diketahui tahun lalu, dengan peningkatan hukuman mati di ketiga negara yang memacu peningkatan global.
“1.518 eksekusi yang tercatat di seluruh dunia pada tahun 2024 tidak termasuk ribuan orang yang diyakini telah dieksekusi di China algojo terkemuka dunia,” kata Amnesty.
(***)