Sat Resnarkoba Polres Siak Gulung Bandar Shabu di Kandis, 13,20 Gram Barang Bukti Diamankan
Sat Resnarkoba Polres Siak Gulung Bandar Shabu di Kandis, 13,20 Gram Barang Bukti Diamankan
“Setelah dilakukan pengintaian, tim langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka. Saat digeledah, shabu ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kiri,” ungkap AKP Tony.
Dalam interogasi awal, MR mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang berinisial WI (DPO) melalui perantara IR (juga DPO). Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Siak tengah melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Baca juga: Cegah Kecelakaan di Jalan Rusak, Satlantas Polres Siak Pasang Water Barrier di Lintas Dayun–Perawang
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk pelaku narkoba di Kabupaten Siak. Komitmen kami jelas: menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba.