Berbuntut Panjang Oknum TNI Keroyok Warga hingga Tewas di Serang
Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, membenarkan ada anggotanya yang melakukan penganiayaan. Dua anggota TNI itu sudah ditangani secara internal oleh Denpom.
"Ya, saat ini sudah kita tangani bersama dengan pihak Polres, karena ada keterlibatan anggota TNI dari Korem maupun dari anggota masyarakat," kata Brigjen Andrian kepada detikcom di Petir, Kabupaten Serang.
Kedua anggota TNI itu sudah ditahan di Denpom III/4 Serang. Kedua tersangka masih diperiksa mendalam.
"Dari hasil pemeriksaan, sudah ditetapkan pada tanggal 18 April kemarin, ada dua anggota TNI yang menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di Denpom III/4 Serang untuk pemeriksaan lebih mendalam," ujarnya.
Andrian menegaskan proses hukum kedua anggota TNI itu akan dilakukan secara transparan. Keduanya juga akan dihukum tegas sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kami juga akan meyakinkan bahwa apabila memang diduga anggota TNI yang terlibat akan mendapat hukum sesuai dengan hukum yang sudah ditentukan," ujarnya.