Bupati Siak Alfedri Dukung Koperasi Merah Putih, Siapkan Surat Edaran dan Satgas Khusus
Sebagai langkah awal, Pemkab Siak akan segera menerbitkan Surat Edaran Bupati kepada OPD terkait dan para camat, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi tersebut.
“Selain surat edaran, kita juga akan bentuk Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tingkat Kabupaten Siak, agar pelaksanaan program ini berjalan cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menjadwalkan akan mengundang seluruh Camat, Lurah, dan Penghulu untuk mengikuti sosialisasi program, di mana ditargetkan setiap kampung dan kelurahan di Siak memiliki minimal satu Koperasi Merah Putih.
“Kita harus satukan komitmen dan semangat agar percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Siak segera terbentuk,” pungkas Alfedri.
Langkah progresif ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Siak siap menjadi pelopor dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan berbasis desa, sejalan dengan arah pembangunan nasional yang berlandaskan kemandirian dan keadilan sosial.(Lin)