Menu

Plt Sektretaris PWI Minta Pemkab Bengkalis Tidak Cairkan Dana Hibah PWI TA 2025

Dahari 27 Apr 2025, 10:19
Plt Sektretaris PWI Minta Pemkab Bengkalis Tidak Cairkan Dana Hibah PWI TA 2025
Plt Sektretaris PWI Minta Pemkab Bengkalis Tidak Cairkan Dana Hibah PWI TA 2025

RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, diminta agar tidak merealisasikan dana Hibah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tahun anggaran 2025.

Pasalnya, persoalan pencairan dana hibah tersebut dikhawatirkan berpotensi penyalahgunaan dana yang bersumber dana negara tersebut.

"Kita meminta kepada Pemkab Bengkalis agar untuk tidak mencairkan dana hibah PWI Bengkalis, sehingga terpilihnya kepengurusan PWI Kabupaten Bengkalis yang definitif,"tegas Plt Sektretaris PWI Kabupaten Bengkalis, Andrias, Minggu 27 April 2025.

Ketegasan Andrias terkait menindaklanjuti terbitnya SK PWI Pusat, Nomor: 324-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 15 April 2025 prihal pemecatan lima anggota PWI Bengkalis. Saat ini, mereka bukan lagi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sah.

Terang Andrias, dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Hendri Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal, Iqbal Irsyad itu telah pun di tunjuk sebagai pelaksana tugas kepengurusan PWI Kabupaten Bengkalis untuk menjalankan roda organisasi profesi wartawan sehingga melaksanakan konferensi luar biasa dengan waktu paling lama 6 (enam) bulan.

"Sebagai yang diamanahkan oleh PWI Pusat, kita bertanggung jawab untuk melaksanakan agenda organisasi ini. Dan kembali kita tegaskan, jika ada yang mengaku pengurus diluar SK PWI Pusat ini, maka itu ilegal," tegas Andrias lagi.

Halaman: 12Lihat Semua