Menu

BPK: Kerugian Negara dalam Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun

Zuratul 28 Apr 2025, 16:25
BPK: Kerugian Negara dalam Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun.
BPK: Kerugian Negara dalam Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun.

Kosasih dan Ekiawan sudah dilakukan penahanan. Hanya saja saat ini Praperadilan Kosasih masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kedua orang itu disebut melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar.

(***) 

Halaman: 23Lihat Semua