Sah! MK Kabulkan Gugatan terkait UU ITE, Ubah Pasal Pencemaran Nama Baik dan Hoax
Sah! MK Kabulkan Gugatan terkait UU ITE, Ubah Pasal Pencemaran Nama Baik dan Hoax.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan harus ada batasan yang jelas terkait pelanggaran yang dapat diproses pidana. MK menyatakan hal itu penting agar penegakan hukum dilakukan secara objektif.
(***)