Mahfud Md Heran, Pejabat Negara Harus Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud Md. Sumber: suara.com
Dia tak lupa bicara soal Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara digugat di Mahkamah Konstitusi.
Undang-undang ini hanya mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, sementara untuk wakil menteri atau wamen tidak ada larangan serupa.